Teori Kewenangan

Teori Kewenangan - Hallo sahabat puisi, puisi cinta, puisi adalah, contoh puisi, puisi ibu, puisi tentang alam, puisi guru, wiji thukul, puisi kemerdekaan, sajak, cara membuat puisi, puisi tentang lingkungan, puisi cita citaku, syair adalah, puisi pendek, puisi hari guru, puisi tentang ibu, pengertian puisi, puisi tentang guru, puisi untuk guru, puisi rindu, hujan bulan juni, puisi roman picisan, puisi pahlawan, puisi chairil anwar, puisi lama merupakan puisi yang, puisi tentang keluarga, puisi untuk ibu, puisi sahabat, pilihan kata dalam puisi disebut, ws rendra, puisi berjudul aku merupakan karya dari, puisi sapardi djoko damono, puisi untuk sahabat, sajak sunda, puisi romantis, puisi alam, orang yang mengarang puisi disebut, puisi tentang sahabat, puisi singkat, jenis jenis puisi, puisi rakyat, puisi kehidupan, puisi keindahan alam, puisi sedih, puisi senja, puisi tentang pahlawan, puisi tentang kemerdekaan, puisi tentang keindahan alam, puisi tentang pendidikan, puisi hujan, puisi pendidikan, sajak cinta, puisi ayah, contoh puisi pendek, puisi aku, puisi cinta sedih, puisi sumpah pemuda, sajak dalam pantun adalah, puisi perpisahan, contoh puisi bebas, puisi bahasa jawa, puisi cinta romantis, puisi anak, jelaskan pengertian puisi, musikalisasi puisi, puisi keluarga, puisi tentang sekolah, buku yang memuat kumpulan puisi baik dari seorang penyair atau beberapa penyair pernyataan tersebut merupakan pengertian dari, puisi persahabatan, puisi anak sd, puisi lingkungan, contoh puisi lama, puisi karya chairil anwar, puisi lama, contoh puisi rakyat, puisi tentang, kumpulan puisi, aku ingin mencintaimu dengan sederhana, puisi ibu singkat, puisi kartini, puisi untuk pacar, puisi untuk ayah, penyair adalah, puisi hujan bulan juni, puisi ramadhan, puisi islami, puisi malam, membuat puisi, puisi tentang cinta, puisi cita cita, puisi buat pacar, contoh puisi tentang alam, jenis puisi, contoh puisi pendidikan, puisi lucu, contoh puisi anak, puisi hari guru nasional, contoh sajak sunda, puisi rakyat adalah swahilifact.blogspot.com, sapiens, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Teori Kewenangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Teori Kewenangan
link : Teori Kewenangan

Baca juga sapiens Pengertian syair


Teori Kewenangan

Seringkali kita menemukan istilah yang disamakan dengan kata wewenang adalah kekuasaan. Tetapi dalam scope Hukum tata negara kebanyakan ahli hukum tata negara menggunakan istilah wewenang. Wewenang dalam bahasa inggris disebut authority atau dalam bahasa belanda bovedegheid. Yang kira-kira arti singkat dari wewenang adalah kekuasaan yang sah/ legitim.

Kenapa dikatakan sebagai kekuasaan yang sah ? adalah karena undang-undang yang memberikan kewenangan/ kesahihan terhadap pejabat tersebut. Atau dengan kata lain tidak ada kewenangan tanpa undang-undang yang mengaturnya. Ini disebut asas legalitas yakni berasal dari kata lex yang berarti undang-undang.

Jadi dengan demikian, munculnya kewenangan adalah membatasi agar penyelenggara negara dalam melaksanakan pemerintahan dapat dibatasi kewenangannya agar tidak berlaku sewenang-wenang.
Kemudian muncul pula asas dalam hukum administrasi negara “tidak ada kewenangan tanpa pertanggungjawaban.” Oleh karena itu siapapun atau pejabat manapun harus mempertanggungjawabkan setiap tugas dan kewenangannya.

Maka, untuk mengetahui lebih lanjut dari pada siapa yang mesti bertanggung jawab dari pejabat tersebut maka hal ini penting untuk diuraikan tiga cara memperoleh wewenang:
  1. Atribusi adalah pemberian kewenangan pemerintahan oleh pembuat undang-undang kepada organ pemerintahan tersebut. Artinya kewenangan itu bersifat melekat terhadap pejabat yang dituju atas jabatan yang diembannya. Misalnya berdasarkan Pasal 41 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 menegaskan  “DPR dapat membentuk undang-undang untuk disetuji bersama dengan Presiden”.
  2. Delegasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintahan dari organ pemerintahan yang satu kepada organ pemerintahan lainnya. Atau dengan kata lain terjadi pelimpahan kewenangan. Jadi tanggung jawab/ tanggung gugat berada pada penerima delegasi/ delegataris. Misalnya: pemerintah pusat memberi delegasi kepada semua Pemda untuk membuat Perda (termasuk membuat besluit/ keputusan) berdasarkan daerahnya masing-masing.
  3. Mandat terjadi jika organ pemerintahan mengizinkan kewenangannya dijalankan oleh organ lain atas namanya. Pada mandat tidak terjadi peralihan tanggung jawab, melainkan tanggung jawab tetap melekat pada sipemberi mandat. Misalnya instruksi gubernur kepada sekretaris daerah agar ia bertanda tangan untuk keputusan pencairan anggaran pendidikan. Jadi di sini jika jika keputusan yang hendak digugat berarti tetap yang digugat/ sebagai tergugat adalah Gubernur.

Mengenai rumusan mandat, oleh Philipus M Hadjon mengemukakan ”Kewenangan membuat keputusan hanya dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu atribusi atau delegasi. Oleh karena mandat merupakan suatu pelimpahan wewenang kepada bawahan. Pelimpahan ini bermaksud memberi wewenang kepada bawahan untuk membuat keputusan a.n. pejabat tun yang memberi mandat. Keputusan itu merupakan keputusan pejabat tun yang memberi mandat. Dengan demikian tanggung jawab dan tanggung gugat tetap pada pemberi mandat. Untuk mandat tidak perlu ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melandasinya karena mandat merupakan hal rutin dalam hubungan intim-hirarkis organisasi pemerintahan”

Materi ini juga di sampaikan pada kelas pagi dan kelas sore, dalam mata kuliah hukum administrasi negara di kampus II Unisan Pohuwato


Demikianlah Artikel Teori Kewenangan

Sekianlah artikel Teori Kewenangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Teori Kewenangan dengan alamat link Sapiens
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url